https//bkppd.bintankab.go.id; 8. Pemerintah Kabupaten Bintan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah CPNS Tahun 2018, sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018; Haluankepri 25 26nov17. CMYK. Harian Umum KORAN LOKAL TERBAIK DI INDONESIA. Sabtu & Minggu 25 & 26 November 2017 06 & 07 Safar 1439 H TERBIT 16 HALAMAN, NO 25 - 26 / 11 TAHUN KE 16. Mencerdaskan Canthe certificate on trusted? Check the revocation status for bkd.bintankab.go.id and verify if you can establish a secure connection Obtaining certificate chain for bkd.bintankab.go.id , one moment while we download the bkd.bintankab.go.id certificate and related intermediate certificates Haluankepri 02feb17. CMYK. Harian Umum KORAN LOKAL TERBAIK DI INDONESIA. Kamis, 2 Februari 2017 5 Jumadil Awal 1438 H PengumumanHasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan CPNS dapat dilihat dan diakses melalui Portal https://bkppd.bintankab.go.id. Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan proses seleksi CPNS ini diserahkan sepenuhnya kepada Panitia Seleksi Nasional (Pansel). Jadi diharapkan hasil seleksi ini menghasilkan orang-orang yang terbaik. tracked by us since April, 2011. Over the time it has been ranked as high as 229 499 in the world, while most of its traffic comes from Indonesia, where it reached as high as 3 702 position. Jdih.bintankab.go.id receives about 10.58% of its total traffic. UsulPenetapan NIP CPNS 2020 Semua Kab Kota Kepulauan Riau. Kedeputian Bidang Mutasi Kepegawaian BKN menargetkan penyampaian undangan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Tahun 2020, paling lambat masuk ke BKN pada tanggal 28 0 2021/2022. Lihat juga : Pengumuman Skb CPNS Sulawesi Tengah 2022/2023. under .ID top-level domain. Check other websites in .ID zone . The last verification results, performed on (April 22, 2021) bintankab.go.id show that bintankab.go.id has an expired SSL certificate issued by cPanel, Inc. (expired on July 10, 2021). PengumumanResmi CPNS 2021 akan mulai dirilis pada 30 Juni 2021. KABAR TERBARU bahwa jadwal bukaan CPNS 2021 berdasarkanSurat BKN Nomor : 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang "Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021" selengkapnya berikut. No. Kita mengharapkan agar Seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kabupaten Bintan bisa mengisi Biodata dengan persyaratan yang tertera di Aplikasi SiMantan dengan mengklik , Isi Data NIP ( Nomor Induk Pegawai ) dan Password 12345 " ujarnya, saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Jum'at pagi (24/11). L5TW0c. 1 BUPATI BINTAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU P E N G U M U M A N Nomor 470 TAHUN 2018 TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL CPNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 626 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan Tahun 2018, maka Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018, dengan ketentuan sebagai berikut I. INFORMASI UMUM 1. Calon pelamar diharuskan membaca dengan teliti dan seksama seluruh informasi yang ada dalam pengumuman ini; 2. Pelaksanaan pendaftaran dilakukan secara daring/ online melalui portal 3. Calon pelamar hanya dap at mendaftar pada 1 satu instansi pemerintah dan 1 satu formasi jabatan; 4. Calon pelamar memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP dan email pribadi yang masih berlaku; 5. Pelamar harus memberikan informasi/data diri yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pendaftaran secara daring/ online ; 6. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang SKB dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test CAT. 7. Pelamar dinyatakan lulus CPNS setelah mendapat pengesahan NIP. II. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN Rincian Formasi dan Kualifikasi Pendidikan sebagaimana terlampir. 2 III. PERSYARATAN UMUM 1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan jenjang dan jurusan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan; 2. Usia paling rendah 18 delapan belas tahun dan paling tinggi 35 tiga puluh lima tahun pada saat melamar , ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah; 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah; 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; 9. Bersedia untuk mengabdi dan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 sepuluh tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan; 10. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba; 11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 12. Berkelakuan baik; 13. Indeks Prestasi Kumulatif IPK dengan ketentuan a. untuk pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP Kabupaten Bintan dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal IPK 2,5 dua koma lima ; b. untuk pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP di luar Kabupaten Bintan dengan kualifikasi pendidikan D-III/D-IV/S-1 minimal IPK 2,75 dua koma tujuh puluh lima ; c. untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 minimal IPK 3,00 tiga koma nol nol ; dan d. untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter/dokter gigi/dokter spesialis minimal 2,75 dua koma tujuh puluh lima; e. Untuk pelamar pada formasi Cumlaude dengan predikat lulus dengan pujian, minimal IPK 3,5 tiga koma lima dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada perguruan tinggi terakreditasi A/ Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat kelulusan; 14. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN PT dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan. 3 IV. PERSYARATAN KHUSUS 1. Membuat surat lamaran yang diketik dengan font Arial, size 12, kertas f4 dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- sebanyak 1 satu rangkap ditujukan kepada Bupati Bintan Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Bintan Tahun 2018 format surat lamaran dapat diunduh di laman 2. Asli Ijazah Perguruan Tinggi; 3. Asli Transkrip Nilai Akademik; 4. Asli Kartu Tanda Penduduk KTP atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 5. Pas photo warna berlatar belakang merah ukuran 4 x 6 cm; 6. Untuk Tenaga Kesehatan melampirkan a. Asli Surat Tanda Registrasi STR bagi Dokter/Dokter Gigi/ Dokter Spesialis/ Bidan/ Perawat/ Terapis Wicara/ Fisioterapi/ Perawat Gigi/ Pranata Laboratorium Kesehatan/ Okupasi Terapis/ Ortotis Prostetis/ Teknisi Elektromedis/ Radiografer/ Teknisi Transfusi Darah/ Refraksionis Optisien; b. Asli Surat Izin Praktik Psikolog SIPP untuk Tenaga Kesehatan Psikolog Klinis; c. Apabila Surat Tanda Registrasi STR dan Asli Surat Izin Praktik Psikolog SIPP belum diperoleh, maka pelamar dapat melampirkan Surat Keterangan Pengurusan tersebut yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang seperti Konsil Kedokteran Indonesia KKI, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau dan/ atau Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia Provinsi Kepulauan Riau.. 7. Untuk Tenaga Pendidikan melampirkan Asli Sertifikat Program Profesi Guru PPG bagi yang telah memiliki sertifikat PPG; 8. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya tuna daksa; V. TATA CARA PENDAFTARAN ONLINE 1. Pendaftaran secara online dibuka dari tanggal 26 September s/d 10 Oktober 2018 ; 2. Calon pelamar membuat akun di portal dengan tahapan  Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga;  Isi alamat email aktif pribadi, password dan pertanyaan pengaman;  Mengunggah/mengupload pass photo ukuran 4 x 6 warna latar merah minimal 120 kb maksimal 200 kb dengan format .JPG/ .JPEG/ .Pdf;  Mencetak KARTU INFORMASI AKUN. 3. Selanjutnya calon pelamar login ke portal Bintan, MK – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan meluncurkan Aplikasi Simantan Sistem Informasi Manajemen ASN Bintan.Aplikasi ini juga memuat data kepegawaian Kabupaten Bintan, dimana program aplikasi yang dibuat ini juga dalam rangka menjawab beberapa tantangan terkait informasi data administrasi kepegawaian di Kabupaten Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan, Irma Annisa mengatakan tujuan pihaknya menerapkan program tersebut dalam rangka memberikan informasi kepegawaian yang valid, transparan dan kata dia, dalam aplikasi Simantan ini juga terdapat berbagai layanan data kepegawaian seperti karpeg, karis/ karsu, pengurusan pangkat, penyesuaian ijazah, data pensiun, data pindah kepegawaian, data pribadi kepegawaian, biodata pegawai, data istri, data anak, riwayat kepegawaian, jenjang kepangkatan, hingga data golongan kerja.“Kita mengharapkan agar seluruh ASN Kabupaten Bintan bisa mengisi biodata dengan persyaratan yang tertera di aplikasi Simantan dengan mengklik paparnya, Jum’at 24/11/2017.Dia mengemukakan, setelah biodata ASN di upload ke aplikasi Simantan, diharapkan akan memudahkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bintan dalam segala kepengurusan biodata kepegawaian daerah. Aplikasi Simantan ini bermanfaat bagi Bank Data ASN di Kabupaten Bintan. Aplikasi ini juga memiliki dokumen yang akurat, rahasia dan relevan. Selain itu, aplikasi ini juga bisa diakses dimana saja, kapan saja sebagai bentuk kemudahan dan sumber informasi kepegawaian.“Aplikasi ini akan memudahkan kami dalam pengurusan data operasional kepegawaian. Maka kita mengharapkan agar ASN bisa mengisi dan memanfaatkan aplikasi ini dengan sebaik – baiknya. Kedepannya, kita juga berencana akan menambah layanan lainnya lagi, seperti absen online,” itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi menanggapi layanan yang berbasis online memang sangat diperlukan diera serba digitalisasi ini. Beberapa penerapan aplikasi yang berbasis online tentunya mampu memberikan kontribusi dan kemudahan dalam setiap pelayanan yang lebih baik juga mengharapkan agar aplikasi ini hendaknya mampu menjembatani dan memudahkan tentang keperluan administrasi kepegawaian.“Sekarang memang eranya digitalisasi. Pelayanan ini tentunya harus mampu memberikan kemudahan dalam keperluan administrasi kepegawaian. Apalagi, Kabupaten Bintan memiliki ASN yang tersebar di berbagai daerah. Melalui aplikasi yang juga bisa diakses lewat HP android ini, tentunya mampu memberikan sentuhan dan pelayanan yang lebih cepat,” ucapnya. Red Próximas Reuniões quintas e sextas-feiras23 e 24/03/202313 e 14/04/202327 e 28/04/202311 e 12/05/202325 e 26/05/202315 e 16/06/202329 e 30/06/2023Últimas reuniões e links para as Atas09 e 10/03/202323/02 e 25/02/202302/02 e 03/02/202306 e 07/12/202219 e 20/11/202208 e 09/11/202222 e 23/10/202210 e 11/10/202225 e 26/09/2022Outubro/2019